ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT) PUBLIC SAFETY CENTER (PSC) 119 HASALE HOKHOSOBO DI KABUPATEN JAYAPURA

Penulis

  • Rudini Akademi Keperawatan RS Marthen Indey

Abstrak

Pendahuluan: Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah suatu pelayanan kesehatan yang optimal, terarah, dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat. Keadaan gawat darurat dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja, yang dapat disebabkan oleh penyakit ataupun kecelakaan. Penyakit dapat berupa serangan jantung, kejang demam, muntaber, demam berdarah, dan lain-lain, sedangkan kecelakaan dapat berupa kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam dan lain-lain. Metodologi : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode observasi dan wawancara mendalam, yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang pengalaman yang dilihat dari sudut pandang orang yang diteliti serta untuk menggali dan memahami pengalaman yang dijalani. Dalam penelitian ini pendekatan kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi pengalaman Pejabat/Pegawai Public Safety Center (PSC) 119 Hasale Hokhosobo dalam Mengimplementasikan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di Kabupaten Jayapura. Hasil penelitian: Bentuk Implementasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Public Safety Center (PSC) 119 Hasale Hokhosobo Di Kabupaten Jayapura berupa 1) Sistem Komunikasi Gawat Darurat; telah berjalan dengan baik dengan memberikan layanan gawat darurat 24 jam yang memberikan layanan komunikasi gawat darurat. 2) Sistem Penanganan Korban/Pasien Gawat Darurat; telah memiliki SOP kegawatdaruratan yang dibuat sendiri baik itu SOP Tindakan medis baik dari dokter, perawat, maupun bidan dalam bentuk soft copy. 3) Sistem Transportasi Gawat Darurat; dalam hal dukungan sistem transportasi sudah sangat memadai, tinggal bagaimana melakukan perawatan secara berkala dan pengoperasiannya dilakukan oleh tenaga yang telah tersertifikasi driver ambulans. 4) Dasar Hukum SPGDT; Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan Jalan disebutkan bahwa setiap Kabupaten/Kota harus membentuk Publik Safety Center (PSC). 5) Alur Penyelenggaraan SPGDT melalui call center PSC 119; telah memeliki SOP dalam implementasi alur Penyelenggaraan SPGDT melalui call center PSC 119 sebelum melakukan tindakan kegawatdaruratan dilokasi korban berada. Kesimpulan: PSC 119 Hasale Hokhosobo Di Kabupaten Jayapura selalu berusaha meningkatkan layanan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki dan juga dorongan/dukungan dari pemerintah setempat dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten jayapura dan kementerian kesehatan. Sedangkan faktor penghambat yaitu ketersedian Sumber Daya Manusia atau tenaga medis atau non medis yang masih kurang dari kuantitas dan belum tersertifikasi kegawatdaruratan dari segi kualitas. Selain itu, faktor penghambat yang lain adalah akses lokasi menuju lokasi penjemputan masih kurang mendukung sehingga petugas kesulitan untuk memberi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, serta faktor kurangnya sosialisasi ke masyarakat setempat terkait keberadaan PSC 119 Hasale Hokhosobo Di Kabupaten Jayapura, hal ini juga dipengaruhi oleh lokasi kantor yang jauh dari jalan raya. Kata Kunci : Gawat Darurat, Publik Safety Center.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-10-29

Terbitan

Bagian

Editor